Dirjen Gakkum ESDM – Gubernur Maluku Bahas Penertiban Tambang Ilegal dan Penyelamatan SDA
Ambon, indonesiatimur.co — Langkah penertiban tambang ilegal di Maluku mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Rilke Jefri Huwae, melakukan kunjungan langsung ke Gubernur Maluku pada Kamis (07/05/2026) guna membahas penguatan pengawasan dan penertiban pengelolaan sumber daya alam yang melanggar hukum.
Pertemuan tersebut berlangsung usai langkah penertiban kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru yang belakangan menjadi sorotan publik karena kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM membahas berbagai persoalan strategis terkait tata kelola sumber daya alam di Maluku, termasuk langkah hukum terhadap aktivitas pertambangan dan pengelolaan SDA yang tidak sesuai aturan.
“Tadi kami mendapat kunjungan dari Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Pak Jefri Huwae. Kami berdiskusi banyak hal, termasuk bagaimana mengelola dan menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang bertentangan dengan aturan,” ungkap Gubernur Maluku.
Gubernur menegaskan, penertiban Gunung Botak bukan akhir, melainkan awal dari gerakan besar pemerintah daerah untuk membenahi pengelolaan sumber daya alam di Maluku.
“Gunung Botak itu baru satu yang kita tertibkan. Ada lagi kawasan lain yang nanti akan kita tertibkan,” tegasnya.
Ia menilai praktik eksploitasi ilegal terhadap sumber daya alam tidak bisa lagi dibiarkan karena merugikan masyarakat, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan daerah.
“Kami Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan mentoleransi sumber daya alam di Maluku diambil, dirampok, dicuri, atau dikelola secara melawan hukum. Itu tidak saya toleransikan dan tidak saya biarkan,” katanya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, gubernur memastikan akan menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki untuk menjaga kekayaan alam Maluku agar dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya akan melakukan berbagai tindakan dan kebijakan dalam batas kewenangan saya sebagai gubernur untuk memastikan sumber daya alam kita dapat terjaga, terkelola dengan baik, dan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah,” ujarnya.
Kunjungan Dirjen Gakkum ESDM ini dinilai menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki potensi tambang dan kekayaan alam cukup besar.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemprov Maluku kini bergerak lebih agresif menata sektor pertambangan dan memastikan pengelolaan SDA berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (it-02)


